Pukul 07.an Pengawas sudah hadir lengkap, 07.15 pengarahan sebentar, gak usah baca Pakta, wong PAKTA nya di dalam sampul. TATIB PENGAWAS juga di dalam SAMPUL, mlongo PANITIA,,,, akhirnya menyampaikan apa yang di luar saja yang dalam urusan wong ndalem. Pengarahan lancar tanpa ada pertanyaan.
UN dimulai, apa yang terjadi di dalam, Panitia tidak bisa nrawang, jarak Sekretariat ke Ruang UN di MI saya sekitar 50 meter. Beberapa saat ada salah satu Pengawas menanyakan pengisian Nama yang tidak muat. Di Kartu Peserta Nama yang tidak muat hilang diganti titik-titik, akhirnya dikira namanya pendek. Masalah teratasi... beberapa saat ....Pak soal nomor 14 tidak ada garis bawah, "kata" pengawas ruang lagi. O ya saya koordinasi dulu, bahkan sempat konfirmasi Kabupaten lain juga sama nasibnya bahkan lebih aneh jawaban pengawas tetangga tsb. "BIARKAN saja pak, itu urusan Pelaksana Pusat" kira-kira begitu jika di ucapkan jawaban via sms. Wah ternyata Pengawas juga tidak tahu ya, bahwa Pusat hanya menangani 25% soal dan Kisi2 serta regulasi pusat saja, sementara teknisnya di Provinsi. Semestinya segera hubungi Kabupaten, Kabupaten hubungi Provinsi. Sudah canggih kok masih lemot. Alhasil, peserta diarahkan tetap menjawah dengan diprediksi, nasibmu ...rek.
Sampai di sini ternyata belum selesai, TATIB Pengawas ternyata menyebutkan bahwa PAKTA INTEGERITAS PENGAWAS (PIP); 1 dimasukkan ke Sampul LJUN dan 1 di luar, he he.... Pengawas bingung, tapi tetap diisi sesuai pengarahan. Al Hasil dua pengawas mengisi masing-masing 1 lembar PIP sehingga pengawas bingung, kalau dimasukkan 1 la satunya nama temannya di luar, haha.... Panitia ditanya, "mungkin dikopi saja" (pikir saya), belum sempat menjawab....Monitoring UPTD datang. "Maaf bu saya tinggal dulu ada monitoring".
Saya sampaikan setiap kasus yang sudah muncul maksud saya biar ada atensi dari Pengawas untuk dilanjutkan. Ternyata sudah 2 Penyelenggara yang dikunjungi sebelumnya oleh Pengawas, tidak ada keluhan sama sekali dari Panitia.
Beberapa menit kemudian Pengawas kundur, sebelum pulang Pengawas melihat sebentar tempat UN atas permintaan saya, karena tergesa maunya tidak melihat. OK......pukul 10.00 tiba. UN selesai.
Beberapa kasus dalam kepengawasan dan pelaksanaan UN hari I (berdasarkan laporan dan temuan):
1. Dalam Berita Acara dan Daftar Hadir "SD/MI/SDLB" seringkali lupa tidak di coret yang tidak dipakai.
2. Pengawas cenderung percaya kepada satu Pengawas (temannya), artinya ketika menandatangani Berita Acara dan Daftar Hadir yang ditulis temannya, tidak dicek lagi.
3. Silet/gunting memotong sampul yang tidak seharusnya digunting/dipotong
4. Masih ada Pengawas Ruang yang berkoordinasinya setelah selesai mengambil keputusan sendiri, misal: Pakta integeritas 1 di dalam 1 di luar, penjelasan Panitia semua di dalam karena hanya ada 2 lembar untuk 2 orang, tetapi Pengawas tidak segera konfirmasi langsung diisi sampai selesai. Baru bertanya.
5. Monitoring cenderung bersifat formalitas, meskipun demikian tetap diperlukan untuk soft terapi..hehe.
6. Pengumpulan LJUN hasil siswa ke UPTD, ada kesan kalau CEPAT setor BANGGA, juara ...hehe.
7. Berita Acara ter/ditinggal di lembaga. Memang, Berita Acara 3 lembar tidak ada yang dimiliki/diperuntukkan Penyelenggara, HAL YANG SANGAT ANEH namun ya ........ FOTOKOPI sendiri... Secara "hukum" 3 lembar seharusnya: 1 untuk Madrasah, 1 untuk Panitia Kabupaten, 1 untuk Provinsi (di dalam sampul LJUN). Sub Rayon/Kecamatan ya fotokopinya saja....tak kopikan gratis, tapi yang ASLI kasih yang punya GAWE dong.
8. Mengoperasionalkan HP dilarang? LARANGan yang setengah HATI....
9. Istirahat dulu nanti jadwal piket di polres........Wassalaam.