Jumat, 20 April 2012

Penyelesaian Tenaga Honorer Kategori II Berdasarkan SE Menpan dan RB No 3 Tahun 2012

Setidaknya adanya pendataan K I dan K II telah membawa angin segar bagi insan yang ber"cita"-cita menjadi seorang PNS. Menyusul surat Edaran Menpan sebagaimana telah kami upload sebelumnya, bahwa terhadap tenaga honorer K II akan dilaksanakan perekaman data berdasarkan formulir yang telah diisi. Formulir silakan klik di sini. Hal ini di Kemenag telah ditindaklanjuti melalui surat No. B.II/2-a/Kp.003/02188/2012 tanggal 17 April 2012 yang ditandatangani oleh Biro Kepegawaian Kemenag isinya antara lain:


  1. melakukan perekaman data tenaga honorer K II sesuai dengan data jumlah tenaga honorer yang pernah disampaikan kepada Menpan dan RB sebanyak ................. orang dengan memerintahkan kepada para tenaga honorer kategori II untuk mengisi formulir pendataan sebagaimana dimaksud dalam web BKN dengan mengunduh www.bkn.qo.ld dan menandatanganinya;
  2. pengisian formulir tersebut hanya sebagai salah satu persyaratan mengikuti seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer K II;
  3. formulir pendataan tenaga honorer K II yang telah diisi ditandatangani oleh pimpinan satuan organisasilkerja tempat di mana tenaga honorer berasal;
  4. menyampaikan forrnulir hasil pendataan tenaga honorer K II kepada Inspektur Jenderal Kementerian Agama, selambat-Iambatnya hari Rabu, 25 April 2012. Formulir asli disampaikan kepada Inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk mendapatkan pengesahan dan selanjutnya disampaikan kepada Sekretaris Jenderal u.p. Kepala Biro Kepegawaian, fotokopi formulir disimpan di Satker masing-masing;

 Lebih lengkapnya silakan datang ke UP Kemenag kab Kediri untuk nama-namanya, dan surat Kemenag tersebut dapat di downlot di sini.

Silakan Cari di sini

Berita Terkini