Minggu, 08 April 2012
RAYONISASI UN DI LINGKUNGAN KEMENAG
Alhamdulillah secara bertahap Kemenag (baca: Madrasah Ibtidaiyah) mulai mendapat pintu otoritas dalam pelaksanaan Ujian Nasional. Pintu yang saya maksud adalah munculnya Rayon tersendiri untuk KEMENAG. Untuk Kabupaten Kediri ada dua Rayon yaitu 22 (Disdik Kab Kediri) dan 72 (Kemenag Kab Kediri). Meskipun tahun ini di Kab Kediri masih sebatas angka rayon dan tanpa sosialisasi yang khusus, tanpa otoritas yang jelas, bahkan baru muncul setelah pendataan peserta UN selesai, munculnya rayon baru di seluruh Indonesia ini harus kita sambut dengan kesiapan yang matang.
Diposting oleh
Suparjo Rustam, S.Pd.I