Jumat, 11 Mei 2012
BSM: (Bikin Saya Mumet)... ORTU Kelas 1, 2, 6 DILARANG MISKIN
Persyaratan penerima BSM yang ditingkatkan mulai Kelas 3 s.d. Kelas 5 merupakan "akal-akalan" pemerintah yang tidak jelas dan kebingungan. Dengan bahasa sederhana seakan-akan Pemerintah (Kemenag) MELARANG WALI MURID KELAS I, II dan VI menjadi ORANG MISKIN,
mereka WAJIB KAYA karena kalau MISKIN pun tidak BERHAK mendapat BSM. Berdasarkan sosialisasi BSM 2011, kelas VI diprioritaskan dengan alasan karena akan melanjutkan memerlukan biaya yang lebih dibanding kelas bawah, hal ini pun dianulir dengan kebijakan lokal karena kesinambungan tahun anggaran akan terpengaruh (Juli kelas VI telah lulus). Ada kealpaan MAPENDA Kab Kediri, (mungkin lupa bahwa ada beberapa lembaga baru yang belum memiliki kelas III) yang berakibat terdapat penyebaran jumlah kuota Madrasah tidak berimbang. Meskipun jumlahnya tidak memenuhi jumlah seluruh Madrasah, namun hal ini cukup membuat pertanyaan. Membuat pertanyaan karena kuota tersebut diberikan kepada lembaga tertentu tanpa memperhatikan kriteria dalam pedoman BSM.
Indikator dalam pedoman BSM dalam penentuan Madrasah penerima BSM adalah sbb:
1. Jumlah murid di madrasah
2. Jumlah murid dari keluarga kurang/tidak mampu di madrasah tersebut
3. Besar iuran madrasah (jika ada)
4. Jarak madrasah ke ibukota kabupaten/kota
5. Indikator lokal lainnya (geografis, mata pencaharian, budaya, dll)
6. Diutamakan untuk siswa perempuan paling sedikit 40% dari jumlah keseluruhan penerima.
Dari keenam indikator tersebut, kurang jelas bagaimana pengambil kebijakan mengimplementasikan keenam indikator tersebut. Artinya kebijakan seharusnya memiliki konsistensi dalam imlementasi indikator yang ada, tidak menggunakan indikator sendiri yang tidak sesuai dengan pedoman. Tapi hal ini sudah biasa.... Membiasakan yang tidak biasa.... dan menidakbiasakan yang biasa. "Al'adatu muhakkamatun... tidak berlaku...tapi al hukumatu mu'tadatun....wallahu a'lam wa ahkam al 'adil.
Diposting oleh
Suparjo Rustam, S.Pd.I