|
Contoh Ijazah SD |
Seperti tahun 2011, tahun ini soal penulisan Ijazah masih memunculkan "keraguan". Hal ini setidaknya berdasarkan hasil sosialisasi di tingkat MI. Kalau tahun 2011 yang dipermasalahkan adalah digit desimal Nilai Akhir (NA) yang hanya satu desimal, tahun ini meskipun tidak merupakan hal pokok tetapi cukup mengganggu selesainya penulisan Ijazah MI.
|
Penulisan No Peserta di Kemdikbud |
Pada pedoman penulisan Ijazah Madrasah yang dikeluarkan oleh Kemenag sama sekali tidak merinci soal penulisan nomor peserta pada Ijazah. Dalam pedoman hanya disebutkan: diisi dengan
Nomor Peserta Ujian Nasional. Bahkan nomor peserta yang dicontohkan dalam pedoman berupa file, sama sekali bukan nomor peserta UN tapi hanya sekedar angka-angka tanpa merujuk pada nomorisasi peserta UN. Permasalahannya nomor peserta UN melalui aplikasi menjadi kewenangan Kemdikbud. Dan metode penulisan nomor peserta di Kemdikbud ditentukan bahwa:
nomor peserta saat UN menggunakan 9 digit, sedangkan nomor peserta pada dokumen kelulusan (DKHUN, SKHUN, dan Ijazah) menggunakan 14 digit.
Hal ini sama sekali tidak diantisipasi dan disinggung dalam Pedoman Ijazah Madrasah. Pada akhirnya terjadi perbedaan persepsi, ada yang tetap menggunakan
9 digit, dan ada yang menggunakan
14 digit. Maklum di Madrasah sudah terbiasa dengan PERBEDAAN...hehehe. Namun perlu ditegaskan dalam pedoman kepemerintahan tidak menganut perbedaan penafsiran, mesti satu pemahaman.
|
Contoh Ijazah SMK |
Semestinya untuk menentukan bagaimana penulisannya, satu-satunya dokumen resmi yang menjadi sumber adalah DKHUN yang berisi daftar NILAI disertai NOMOR PESERTA, bukan Daftar Peserta UN (DNT), karena saat mengisi Ijazah nilai Mapel UN harus mengutip ke DKHUN bukan ke DNT, karena DNT tidak ada daftar nilainya. Selain itu dalam SKHUN yang digunakan adalah Nomor Peserta pada DKHUN bukan pada DNT (berdasarkan pengalaman tahun 2011). Alhasil, kenapa repot-repot mempersoalkan ini? Harus.... Semakin banyak celah perbedaan dalam penulisan ijazah, semakin besar pula celah dan kemudahan pemalsuan Ijazah yang merupakan dokumen bersifat Nasional. Bisa-bisa dianggap palsu karena berbeda dengan pedoman yang semestinya...hehehe..... Kapan pedoman dapat dipedomani tidak menyimpan masalah, dan bukan sekedar ada...!? Silakan perhatikan gambar contoh ijazah.