Bagi Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta di lingkungan Kemenag Kab Kediri harap segera mengumpulkan LPJ BOS Triwulan II (April-Juni) 2012 dengan ketentuan:
- Dibuat per bulan dibendel jadi satu (diberi pembatas tiap bulan)
- Dalam Laporan melampirkan Fotokopi rekening yang memuat transaksi April-Juni 2012. (1 fotokopi rekening untuk 3 bulan/Triwulan I)
- Laporan dibuat rangkap 2 (dua); 1 sampul merah,
1 sampul putihRALAT: dua-duanya MERAH (MI) - Laporan dikumpulkan ke Mapenda paling lambat Jumat, 20 Juli 2012 melalui Ketua K3MI Kecamatan.
1. Surat Pengantar cukup 1 (satu) untuk Laporan BOS 1 (satu) Triwulan
2. Pelajari Pedoman Teknis BOS Madrasah Swasta 2012
3. Sesuaikan Format yang dibuat sesuai pedoman BOS Madrasah Swasta 2012.
Untuk Kemenag Kab Kediri masih menggunakan Pedoman tanggal 2 Januari 2012 yang disahkan oleh Dirjen lama (Pak Ali) sedang yang disahkan oleh Dirjen Pendis baru (Pak Nur Syam) masih belum dipakai (belum sampai Jawa Timur infonya) masih sampai Jawa Barat, hehehe.
Untuk Pedoman BOS Madrasah Swasta versi tgl 2 Januari 2012 dapat diunduh di sini.
(Pedoman revisi yang ada pada menu Download Khusus di blog ini BELUM DIGUNAKAN karena Mapenda Kab Kediri belum menerima mungkin)
NB. Pengumpulan di K3MI Kecamatan sebelum tanggal 20 Juli 2012.
Ketentuan kami posting berdasarkan LPJ Triwulan I, karena tidak ada info perubahan. Sekedar sharing pengalaman saat kami setor LPJ BOS ada beberapa catatan yang mungkin bisa berbeda dengan pengalaman antum:
NB. Pengumpulan di K3MI Kecamatan sebelum tanggal 20 Juli 2012.
Ketentuan kami posting berdasarkan LPJ Triwulan I, karena tidak ada info perubahan. Sekedar sharing pengalaman saat kami setor LPJ BOS ada beberapa catatan yang mungkin bisa berbeda dengan pengalaman antum:
- Pada format BOS K-3 (Buku Kas Umum/BKU) diisi SAMA DENGAN Format BOS K-4 (Buku Pembantu Kas Tunai).
- Pada format BOS K-3 transaksi BANK, PAJAK, dan saldo BANK, dan sejenisnya tidak dibukukan, meskipun berdasarkan Pedoman BOS 2012 atau sebelumnya harus dibukukan.
- Format Buku Pembantu Pajak K-6 kolom rincian JUMLAH penyetoran TIDAK ADA (tambah sendiri)
- Kesepakatan K3MI bersama perwakilan Bendahara BOS dan Staf Mapenda pasca Sosialisasi BOS 2011 sebagian besar masih digunakan, misalnya: cara pengisian K-3 sama dengan K-4 (silakan tanyakan ke Pengurus K3MI jika lupa)