Jakarta (13/7). Kementerian Agama (Kemenag) akan menggratiskan biaya pendidikan di Madrasah Ibtidaiyyah (setara dengan sekolah dasar), Madrasah Tsanawiyah (setara dengan SMP) dan Madrasah Aliyah (setara dengan SMA/SMK). Menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, biaya pendidikan yang dimaksud yakni khusus uang muka dan iuran bulanan.“Karena sampai sekarang masih ada yang memberlakukan biaya bulanan secara sukarela” ujarnya selasa (10/7).Kementerian Agama kata dia sedang menghitung biaya yang diperlukan untuk ketiga jenjang madrasah tersebut. Pada tahun ini, Kementerian Agama menyediakan dana pendidikan agama sekitar Rp.33 triliyun rupiah. Anggaran itu jelasnya tidak hanya dialokasikan untuk biaya pendidikan agama Islam tapi juga semua agama di Indonesia seperti Katolik, Kristen protestan, Hindu dan Buddha (Republika, 11 Juli 2012). |