Beberapa Mapenda Kabupaten di wilayah Prov Jawa Timur telah menginformasikan tentang perubahan SK BSM 2012. Bagi yang belum ada informasi tentang hal ini ada dua kemungkinan, pertama SUDAH BENAR. Kedua SUDAH DIBENARKAN. hehehe. Tapi ini sekedar berita, masing-masing harus menyesuaikan informasi Mapenda Kabupaten setempat ya. Tapi sekedar wawasan apa sih kesalahannya?
Berikut sebagian isi revisi:
Ini contoh dari Mapenda tetangga: SK BSM Madrasah 2012
Berikut sebagian isi revisi:
- Adanya tambahan kata “dan Berprestasi”. Termasuk kalimat pada konsideran SK, Lampiran SK dan Berita Acara harus menyertakan kata : BSM dan Berprestasi )
- Untuk jumlah nominal uang pada lampiran SK. adalah selama 6 bulan / 1 semester (MI Rp. 180.000,- ; MTs Rp. 360.000,- dan MA Rp. 380.000,-)
- Masih terdapat SK yang dalam penyebutan tempat pencairan BSM adalah Bank. Sesuai surat Kanwil Kemenag seharusnya Kantor Pos.
- Adanya Pakta Integeritas.
Ini contoh dari Mapenda tetangga: SK BSM Madrasah 2012