Senin, 05 Januari 2015

Pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah Semester Genap 2014/2015

Sudah menjadi tradisi bahwa pada jaman sekarang semua serba cepat kalau tidak mau dikatakan instan. Contohnya kurikulum "kita" sekarang. Mungkin satu-satunya di dunia. Namanya kurikulum 2013 tetapi instrumen dan regulasinya dikeluarkan pada tahun 2014 dan 2015. Hebat bukan.....bercanda.
Pada semester genap tahun ini Madrasah tetap akan melanjutkan Kurikulum 2013 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab atau lebih dikenal dengan "KURMA 2013" sedangkan selain itu menggunakan Kurikulum 2006.
Secara lebih spesifik penjelasan implementasinya sbb:

  1. Penerapan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab materi pembelaiaran mengacu kepada KMA Nomor 165 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Madrasah lbtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah;
  2. Penilaian hasil pembelajaran peserta didik untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengikuti standar penilaian pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006;
  3. Madrasah dapat menggunakan metode pembelajaran selain metode saintifik pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
  4. Madrasah Aliyah yang menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 melakukan penjurusan pada kelas XI;
  5. Madrasah Aliyah yang merniliki peminatan keagamaan melakukan peminatan pada kelas X;
  6. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera melakukan pendataan dan  melaporkan tentang kesiapan madrasah pendampingan di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan Kurikulum 2013;
  7. Madrasah dapat melaksanakan Kurikulum 2013 yang menjadi kebijakan Dinas Pendidikan daerah setempat
Untuk regulasinya silakan download di situs resmi Kementerian Agama direktorat Madrasah.

Silakan Cari di sini

Berita Terkini