S-1 Dual Mode System atau (maaf guyonan ) Duel atau Duet System?
Masih teringat ketika laris manis DIKLAT dalam upaya menyongsong sertifikasi pada tahun 2008 yang antara lain diklat yang digagas oleh Guru PAI Kab Kediri di aula muktamar Lirboyo, salah satu nara sumbernya Dosen UIN Malang menyatakan bahwa para Guru tidak perlu kuatir untuk kuliah karena pihak Perguruan Tinggi sudah mengusulkan sebuah "formulasi" (pikir saya saat itu adalah program S-1 gratis). Mungkin yang beliau maksudkan sekarang adalah Dual Mode System yang salah satu sasaran dari program ini adalah, meningkatnya kualitas dari guru-guru yang mengajar di madrasah ibtidaiyah dan guru PAI pada sekolah.
Pada tahun pertama diluncurkan (akhir 2009/awal 2010), Program Dual Mode System mencatat sejumlah 10.000 peserta untuk kuota Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, yang berasal dari guru MI danPAIS. Sedangkan untuk kuota Direktorat PAIS tercatat sejumlah 1.150 peserta. Meski terkesan setengah-setengah atau tiga perempat lah, program ini jalan terus. Kalimat ini saya gunakan karena sosialisasi bahkan rekruitmennya terkesan tidak transparan. Khususnya di wilayah Jatim. Madrasah tidak pernah mendapat surat tentang program ini dari Kemenag Kab. Lihat saja situs yang dibuat untuk program ini updatenya tidak istiqomah (alias kurang terurus). Silakan lihat di sini.
Pada akhir 2011 program ini dievaluasi. Hasil Monitoring dan Evaluasi Program peningkatan kualifikasi S-1 bagi Guru PAI/MI/RA melalui Dual Mode System (DMS) telah menghasilkan rekomendasi di antaranya adalah agar program DMSdilanjutkan, baik dengan menambah kuota baru, atau minimal dengan melakukan rekruitmen peserta pengganti dari peserta yang sudah lulus. Hal ini perlu dipertimbangkan mengingat pada tahun 2015 tidak boleh ada guru yang belum berkualifikasi S1/D4 (UU No. 14/2005, dan PP 74/2008).
Laporan dari masing-masing LPTK penyelenggara program ini menyebutkan bahwa di akhir tahun 2011 dan awal tahun 2012, LPTK telah meluluskan mahasiswa sejumlah 4.436 dari total kuota 10.000 mahasiswa. Direktur Jenderal telah menyerap aspirasi masyarakat tersebut dan menuangkan dalam Surat Edaran No. SE/DJ.I/PP.00.9/80/2012 tentang Peningkatan Mutu Pengelolaan Dan Layanan Akademik Program Peningkatan Kualifikasi S-1 Bagi Guru PAI/MI/RA Melalui Dual Mode System.
Dalam rangka optimalisasi pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan program ini, pada awal tahun 2012,LPTK secara bersama-sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab./Kota perlu segera melakukan rekruitmen peserta pengganti dari peserta yang sudah lulus. Dengan mempertimbangkan tuntutan perundang-undangan yang berlaku, bahwa pada tahun 2014 tidak boleh ada guru yang belum berkualifikasi S1/D4, sebaran calon peserta baru di setiap Kab./Kota didasarkan pada rasio kecukupan rombongan belajar, dengan mempertimbangkan domisili calon peserta, dan latar belakang pendidikannya.
Agar diperhatikan bagi LPTK untuk menerima calon mahasiswa program ini diprioritaskan bagi lulusan D2/D3 Kependidikan, mengingat siswa waktunya tinggal 2,5 tahun. Namun demikian, jika input mahasiswa dari D2/D3 sulit didapatkan, LPTK bisa merekrut dari lulusan SLTA, hanya saja jika bantuan sudah tidak ada, maka harus disampaikan bahwa biaya pendidikan ditanggung masing-masing mahasiswa.
DMS bukan Kelas Jauh
Program kualisikasi S1 melalui DMS ini adalah crash program kualifikasi S1 bagi guru PAI/RA/MI dalam jabatan. Kementerian Agama RI mendesain program pendidikan dalam bentuk Dual Mode System (DMS) di bawah payung Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 179 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualifikasi Sarjana (S1) Bagi Guru Raudlatul Athfal, Madrasah, dan PAI pada Sekolah Melalui Dual Mode System.
Program peningkatan kualifikasi S1 bagi guru dalam jabatan telah menjadi program nasional mengingat target pada tahun 2014 bahwa semua pendidik harus sudah berkualifikasi S-1. Kementerian Pendidikan Nasional telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 58 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi guru dalam jabatan, dengan nama Program Pengembangan Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Program peningkatan kualifikasi S-1 bagi guru dengan Dual Mode System merupakan pendekatan yang menggabungkan sistem perkuliahan tatap muka di kelas/kampus dengan sistem pembelajaran mandiri (dengan modul). Program ini dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi akademik maupun pengelolaan yang dilandaskan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj. I/845/2011 tentang Rambu-Rambu Operasional Program Peningkatan Kualifikasi Sarjana (S1) Bagi Guru MI dan Guru PAI Pada Sekolah Melalui Dual Mode System (DMS).
LPTK Pengelola DMS agar hati-hati dalam penyelenggaraan program ini dan diminta taat pada rambu-rambu yang ada. Sebab, jika hal itu tidak dipenuhi, maka LPTK bisa "tergelincir" ke dalam penyelenggaraan "kelas jauh."
Tapi lihat apa kita sudah pernah menerima info terkait rekruitmen tersebut?. Padahal salah satu Mapenda ada yang sudah mau tutup pendaftaran tanggal 9 April 2012. Ada juga Mapenda yang rekruitmennya sampai tanggal 13 April ini. Lo Mapenda kita kapan ya...? Bisa anda klik Mapenda tersebut atau klik di Sini.