Pada tanggal 20 September 2012, di Gedung Serbaguna Kemenag Kabupaten Kediri telah dilakukan sosialisasi Beban Kerja Guru yang dihadiri oleh Ketua IGRA, Ketua KKM, Ketua dan Sekretaris KKG PAI. Secara umum seluruh materi disampaikan oleh Kasi Mapenda didampingi dua Pengawas. Praktis kedua pengawas hanya sebagai pendamping (mungkin antisipasi apabila ada pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh Bapak Kasi). Materi yang disampaikan seputar bahsul masail beban kerja guru yang relevansinya dengan pencairan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).
Ada beberapa permasalahan menurut hemat penulis yang seharusnya dikonfirmasikan kepada yang berwenang untuk menjawabnya sebagai bentuk kehati-hatian dan mengayomi Guru karena dapat berakibat terjadi sebuah kesalahan implementasi terhadap sebuah peraturan. Alhasil, penafsiran semestinya tidak dilakukan oleh pelaksana kebijakan sepanjang ada kemungkinan untuk dikonfirmasikan ke pihak yang berwenang atau terkait.