Ketentuan
Pencairan Dana BSM
- Pencairan untuk MI dilakukan sesuai dengan jadwal dari Kemenag sedangkan MTs dan MA bisa diambil tidak sesuai jadwal (khusus MA dan MTs pengambilan 1 hari maksimal 20 rekening per sekolah/ bagi yang memiliki lebih dari 20 rekening mohon konfirmasi pengambilan 2 hari sebelumnya)
- Slip setoran harap diisi sesuai dengan contoh tanpa membubuhkan materai
- Pengambilan dana harus dilakukan oleh Kepala Sekolat terkait dan tidak boleh diwakilkan (jika Kepala Sekolah berhalangan hadir mohon disertai surat penunjukan atau surat kuasa)
- Slip setoran yang telah dilengkapi mohon dijadikan satu bersama buku tabungan sesuai dengan nama siswa untuk mempercepat proses transaksi
- Pada saat pencairan, Kepala Sekolah Wajib membawa: