Sabtu, 09 Februari 2013

Jadwal Tentatif Kegiatan Semester Genap 2012/2013 MI Kabupaten Kediri



Catatan: Berdasarkan POS UN MI/SD halaman 12 huruf B, pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan paling lambat 8 Juni 2013, tetapi dalam Jadwal ini tertulis tanggal 15 Juni 2013. Entah dari mana sumbernya pemilihan tanggal 15 Juni 2013 ini kok tidak sama dengan POS UN MI/SD.

Kamis, 07 Februari 2013

Web NRG......?

Tab Menu Kosong
Entah ini Web dibangun untuk informasi sungguhan dan sedang dalam ujicoba atau bagaimana. Terkesan belum serius. Web yang saya maksud adalah http://nrg-kemdiknas.info/. Yang membuat saya ragu adalah kekurangan-kekurangan yang menurut saya tidak selayaknya terdapat pada web skala nasional dan resmi. Antara lain tampat pada TAB MENU yang belum terisi (kosong). Selain itu data yang sudah

Selasa, 05 Februari 2013

Keajaiban UAMBN, Bikin Nomor Sendiri Tanpa Regulasi

Berbeda dengan Ujian Nasional (UN), Prosedur Operasional Standar (POS) UAMBN sepanjang kami berkecimpung di Madrasah, belum ada sosialisasi resmi baik melalui Mapenda yang sekarang berubah menjadi "Dikmad" (singkatan saya sendiri=Pendidikan Madrasah) maupun Pengawas dalam bentuk rapat. Selama ini hanya dalam bentuk upload file di web resmi yang mayoritas menggunakan domain dan hosting gratisan.

Senin, 04 Februari 2013

Aplikasi Generate Rapor MI Versi 3

Aplikasi Generate File Raport V.3
Sebelumnya telah kami posting aplikasi kapitalisasi huruf pada Nama Siswa keluaran Tim Pendataan UN, kali ini aplikasi untuk membuat blangko entri nilai Raport untuk Kelas VI yang disebut Aplikasi Generate File Raport. Data yang dientri inilah yang akan diproses di Panitia UN tingkat Provinsi. Untuk pelaksanaannya menunggu informasi resmi dari dinas terkait. Namun tidak ada salahnya kita menyiapkan sejak sekarang. Karena berbeda dengan tahun lalu, entri data pada blangko ini menggunakan excel dan mencakup banyak data nilai dan mata pelajaran.

Perubahan Nama Mapenda menjadi Pendidikan Madrasah

Pada tanggal 16 Agustus 2012 Menteri Agama telah menetapkan Peraturan baru tentang tata kerja Kementerian Agama yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2012 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 24 Agustus 2012. PMA 13/2012 ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Agama  Nomor  373  Tahun  2002  tentang  Organisasi  dan  Tata  Kerja Kantor  Wilayah  Departemen  Agama  Provinsi  dan  Kantor  Departemen Agama Kabupaten/Kota. 

Silakan Cari di sini

Berita Terkini