Surabaya, 10
Mei 2012
Nomor
|
:
420/3010/103.02/2012
|
Kepada :
|
|
Sifat
|
: Segera
|
Yth.Sdr. Kepala Dinas Pendidikan
|
|
Lampiran
|
: -
|
Kabupaten/Kota
|
|
Perihal
|
: Ralat Kalender
|
se
|
|
Pendidikan Tahun 2012
|
Jawa Timur
|
Diberitahukan dengan hormat bahwa di dalam Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/2214/103.02/2012
tentang Hari Sekolah dan Hari Libur Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur
Tahun Pelajaran 2012/2013 halaman 13 pada bulan Juli 2012 tanggal 9 sampai
dengan tanggal 14 termasuk hari libur Semester II adalah salah, yang benar pada tanggal 9 sampai
dengan tanggal 14 juli 2012 adalah hari efektif sekolah.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas dimohon agar
Saudara menyebarluaskan informasi ini kepada pihak-pihak terkait dan
lembaga-lembaga di wilayah kerja Saudara untuk dijadikan pedoman dalam
pelaksanaan pendidikan.
Demikian harap maklum dan atas kerjasama yang baik di
sampaikan terima kasih.
Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur,
Dr. HARUN. M.Si, M.M.
Pembina Utama
NIP. 19550520 198503 1 008
1. Kalender Pendidikan 2012/2013
2. Surat Ralat Kalender atau di sini.
3. Keputusan Kadindik Jatim (belum diupload)