Rabu, 25 Januari 2012

Pemutakhiran Sertifikasi 2012

Ket: Jika link download di bawah tidak bisa silakan download di sini:
1. Long list
2. Formulir, pedoman dan rekap+contoh pengantar  
3. Formulir format excel



Untuk mencari nama pada long list tekan CTRL F, ketik nama lengkap atau sebagian (ejaan harus sama) ENTER.

Nomor        : Kd.13.6/5/PP.00/        /2012                                                    Kediri, 24 Januari 2012
Lampiran    : -
Perihal        Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2012


Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri


Assalamu’alaikum Warohmatullohiwabarokatuh.

                 Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur no. Kw.13.4/2/PP.00/29/2011 tanggal 5 Januari 2012 Perihal Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2012, harap saudara mengajukan data calon peserta sertifikasi 2012 dengan ketentuan sebagai berikut :

Selasa, 24 Januari 2012

JUKNIS SERTIFIKASI KEMENAG 2012

Sertifikasi di Kemdikbud agaknya jauh lebih siap dan tertata. Ini dibuktikan dengan sistem informasi online yang cepat dan akurat. Bahkan sistem pengujiannyapun sudah disiapkan yang kabarnya ada UJI KOMPETENSI. Uji Kompetensi sebenarnya sudah sejak awal adanya sertifikasi telah dirancang oleh TIM Perancang sertifikasi Pusat. Namun ditolak oleh DPR dan kemudian berubah menjadi model Portofolio yang belakangan mulai dihilangkan tinggal satu persen saja. Bagaimana di Kemenag. Berikut ini Pedoman pendataan/pemutakhiran datanya saja. Soal pedoman pelaksanaan sertifikasi, wallahu a'lam.

Untuk afdlol nya silakan unduh file aslinya di menu UNDUH.

PEDOMAN
PENGISIAN FORMULIR CALON PESERTA SERTIFIKASI
GURU RA/MADRASAH DALAM JABATAN TAHUN 2012

Jumat, 20 Januari 2012

DRAFT SUSUNAN ACARA MUSCAM I K3MI BADAS 2012

1.       Pembukaan
2.       Sambutan-sambutan
·  Kepala MI Salafiyah/Yayasan
·  PPAI Kecamatan Badas
3.       Pengesahan Tata Tertib Muscam
4.       Pemilihan pimpinan sidang Muscam
5.       Penyampaian LPJ Pengurus Periode 2009-2013
6.       Demisioner Pengurus
7.       Penjaringan Bakal Calon Pengurus
a.       Pemungutan Suara Penjaringan Bakal Calon
b.      Penghitungan Suara dan Penetapan Bakal Calon sebagai Calon
8.       Pemilihan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara
c.       Pemungutan Suara Pemilihan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara
d.      Penghitungan Suara Pemilihan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara
e.      Penetapan Calon Terpilih: Ketua, Sekretaris, dan Bendahara
9.       Penutup/Doa

DRAFT TATIB MUSCAM I K3MI KECAMATAN BADAS (Revisi)


DRAFT TATA TERTIB MUSYAWARAH KECAMATAN (MUSCAM)
K3MI KECAMATAN BADAS
1.
Musyawarah Kecamatan selanjutnya disebut Muscam adalah Musyawarah Kecamatan sebagaimana dimaksud pasal 9 Anggaran Rumah Tangga K3MI Kecamatan Badas.
2.
Peserta Muscam adalah pengurus harian, pembina, penasehat, dan anggota K3MI Kecamatan Badas.
3.
Peserta hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh Pengurus dan/atau Panitia Muscam.
4.
Anggota K3MI dapat mewakilkan kehadirannya kepada orang lain dengan ketentuan sebagai berikut:

a.
Menyerahkan surat mandat dari anggota yang diwakili selaku Kepala Madrasah.

b.
Yang dapat mewakili anggota adalah Guru yang memiliki Satminkal sama dengan anggota yang diwakili
5.
Untuk pertama kali, Muscam diprioritaskan memilih Pengurus K3MI yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang terdiri dari 2 (dua) orang anggota yang dipilih oleh Pengurus atau berdasarkan usia tertua dan termuda.
6.
Pemilihan Pengurus dilaksanakan melalui dua tahap, yaitu Tahap Penjaringan Bakal Calon dan Tahap Pemilihan.
7.
Penjaringan bakal calon dilaksanakan secara langsung dan rahasia dengan ketentuan sebagai berikut:

a.
Setiap anggota memiliki satu suara untuk memilih Bakal Calon Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

b.
Pemungutan suara dilaksanakan dengan menandai salah satu nomor urut dan/atau nama pada surat suara.

c.
Setiap anggota memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai Bakal Calon Pengurus.

d.
Berdasarkan hasil pemungutan suara penjaringan bakal calon, pimpinan sidang Muscam menetapkan Calon Pengurus berdasarkan 3 (tiga) suara terbanyak untuk masing-masing jabatan pengurus, yaitu: 3 Calon Ketua, 3 Calon Sekretaris, 3 Calon Bendahara.

e.
Apabila terdapat Bakal Calon Pengurus memperoleh suara terbanyak untuk lebih dari satu jabatan, maka ditetapkan sebagai calon pengurus untuk jabatan yang perolehan suaranya terbanyak, apabila perolehan suara berjumlah sama, maka yang bersangkutan diminta memilih salah satunya.

f.
Apabila terdapat lebih dari 2 (dua) Bakal Calon Pengurus yang memperoleh suara terbanyak peringkat kedua atau lebih dari 1 (satu) bakal calon yang memperoleh suara terbanyak peringkat ketiga, maka penentuan calon ditetapkan berdasarkan yang paling lama menjadi anggota, apabila lama menjadi anggota sama, ditentukan berdasarkan usia paling tua dengan ketentuan maksimal 57 tahun dan/atau berdasarkan mufakat yang bersangkutan.

g.
Apabila hanya terdapat dua orang yang mendapatkan suara dalam penjaringan bakal calon, maka keduanya ditetapkan sebagai Calon Pengurus.

h.
Apabila hanya satu orang yang mendapatkan suara dalam penjaringan maka yang bersangkutan dapat ditetapkan secara langsung sebagai pengurus dengan ketentuan memperoleh suara lebih dari separoh dari anggota yang hadir atau yang mewakili.

i.
Penghitungan surat suara penjaringan Bakal Calon dilaksanakan dengan mencatat pada lembar penghitungan serta ditampilkan pada papan dan/atau melalui slide proyektor/sejenisnya.

j.
Hasil penghitungan dibuatkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Sidang bersama anggota yang hadir atau yang mewakili.
8.
Setelah Calon Pengurus ditetapkan, pimpinan sidang memimpin rapat pemungutan suara untuk memilih Ketua, Sekretaris, dan Bendahara secara bersamaan didahului dengan pengambilan nomor urut Calon mulai dari Calon peringkat suara terbanyak.
9.
Pemungutan suara untuk memilih Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dilaksanakan dengan asas RIDLO (Rahasia, Ikhlas, Demokratis, Langsung, dan Obyektif) dengan ketentuan sebagai berikut:

a.
Panitia Muscam menyiapkan surat suara pemilihan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

b.
Setiap anggota memberikan suara dengan menandai surat suara pada nomor/nama calon yang dipilih dengan mekanisme yang diatur oleh pimpinan sidang dengan persetujuan anggota.

c.
Penghitungan surat suara pemilihan Pengurus dilaksanakan dengan mencatat pada lembar penghitungan serta ditampilkan pada papan dan/atau melalui slide proyektor/sejenisnya.

d.
Pengurus terpilih ditetapkan dalam sidang Muscam berdasarkan suara terbanyak.

e.
Apabila terdapat calon yang memperoleh suara terbanyak lebih dari satu, maka Pengurus ditetapkan melalui musyawarah mufakat berdasarkan suara terbanyak. Apabila tidak tercapai mufakat, maka dilaksanakan pemungutan suara kedua untuk calon yang memperoleh suara terbanyak sama.

f.
Hasil penghitungan suara pemilihan Pengurus dibuatkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Sidang bersama anggota yang hadir atau yang mewakili.
10.
Suara dinyatakan sah apabila:

a.
Pada surat suara terdapat stempel K3MI Kecamatan Badas.

b.
Terdapat satu tanda atau lebih pada satu nomor urut dan/atau nama pada surat suara untuk setiap jabatan pengurus.

c.
Tanda dinyatakan sah apabila tanda tersebut dapat diartikan memilih untuk satu nomor urut dan/atau nama dilakukan menggunakan alat tulis dan dengan cara melingkari salah satu nomor urut menggunakan tinta merah (disediakan panitia).
PENGURUS K3MI BADAS

RALAT POS UN MI 2012

Ralat POS UN
Pada POS UN SD-MI BSNP 2012 terdapat revisi tentang waktu sbb:

  • Dalam POS UN tersebut Jadwal UN tertulis hari Selasa-Kamis, tanggal 8-10 Mei 2012
  • Pengumuman Kelulusan paling lambat 20 Juni 2012, 
yang benar adalah:
  • Pelaksanaan hari Senin s.d. Rabu, tanggal 7 s.d. 9 Mei 2012
  • Pengumuman Kelulusan paling lambat 16 Juni 2012

Lebih lengkapnya dapat di klik di SINI! atau klik Gambar

Kamis, 19 Januari 2012

SK Guru untuk Penyesuaian Jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS dan Bukan PNS


PENTING dan SEGERA
Sehubungan dengan Surat Edaran dari Direktur Pendidikan Madrasah  perihal SK Guru untuk Penyesuaian Jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS dan Bukan PNS Nomor DT.II/KP.00.2/37/2012 tanggal 13 Januari 2012, yang menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan No. 96911/A4.4/KP/2011 tanggal 9 November 2011 tentang Penyesuaian Jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS dan Bukan PNS . Terkait dengan hal tersebut diatas agar Guru – Guru di lingkungan Kementerian Agama Prov. Jawa Timur agar menyampaikan dokumen kepegawaian, sebagai berikut:
Untuk Guru PNS terdiri atas :
1. Foto Copy SK kenaikan pangkat dan jabatan.
2. Foto Copy SK jabatan terakhir.
3. Foto Copy Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir.
4. Foto Copy surat keterangan Kepala Madrasah yang menjelaskan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing.
l  Untuk Guru Bukan PNS  (Guru yang namanya sudah diusulkan inpassing ke Kanwil dengan hasil terinpassing pada tahun 2011) hanya melampirkan    Fotocopy surat keterangan Kepala Madrasah yang menjelaskan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing.
Dokumen-dokumen tersebut agar dikoordinir oleh masing-masing Kepala Madrasah dengan mekanisme pengumpulan berkas sebagai berikut:
l  Guru PNS Golongan III/a  sampai dengan IV/a diurutkan sesuai golongan (tiap golongan diberi pembatas) dan dibendel dalam satu berkas map/odner dengan sampul berwarna kuning.
l  Guru PNS Golongan IV/b sampai dengan IV/e diurutkan sesuai golongan (tiap golongan diberi pembatas) dan dibendel dalam satu berkas map/odner dengan sampul berwarna merah.
l  Guru Bukan PNS dibendel dalam satu berkas map/odner dengan sampul berwarna hijau.
Dokumen yang sudah lengkap dikirimkan ke Mapenda Kab./Kota masing-masing lengkap dengan  rekap data (Download disini)  paling lambat tanggal 24 Januari 2011 selanjutnya Mapenda Kab./Kota akan mengkoordinir sesuai dengan edaran dari Kanwil.
Note: Mohon bagi guru yang mengetahui informasi ini untuk menyampaikan segera kepada teman-temanya.

Catatan K3MI:
Untuk memahami lebih detail soal Jabatan Fungsional silakan unduh Permendiknas 38/2010 klik di sini!
Khusus untuk PNS Juknis Jabatan Fungsional Guru dapat diunduh di Sini!
UNTUK SURAT DARI MAPENDA KAB KEDIRI KLIK DI SINI! 
untuk SURAT KETERANGAN AKTIF MELAKSANAKAN TUGAS MAPENDA KAB MINTA ASLI......!

Rabu, 18 Januari 2012

UNDANGAN K3MI (MUSCAM)

Insya Allah Rapat / Pembinaan K3MI Badas akan dilaksanakan:
hari      : Selasa
tanggal : 24 Januari 2012
pukul   : 09.00 WIB
tempat : MI Salafiyah Banaran
agenda : - Silaturrahim
              - Informasi
              - Pemilihan Pengurus Periode 2012-2015
              - Lain-lain
NB: Bagi yang berkeinginan memajukan organisasi silakan mempersiapkan diri.
Kampanye dan cari dukungan ...

Selasa, 17 Januari 2012

JUKNIS BOS Madrasah Swasta 2012

Akhirnya Juknis BOS kami temukan juga. Bagi yang memerlukan bisa diunduh di SINI!

Jumat, 13 Januari 2012

Hati-Hati SMS Palsu

Peringatan dari Mapenda:


Sehubungan dengan adanya laporan tersebarnya beberapa SMS dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namakan Mapenda, maka dengan ini kami beritahukan bahwa ketentuan jalur resmi SMS dari Mapenda adalah sebagai berikut :

Kamis, 12 Januari 2012

Permintaan LPJ BSM Rangkap 4

Nomor             : Kd. 13.6/05/PP.00/0071 / 2011                                      Kediri, 11 Januari  2012
Lampiran         : 2 lembar
Perihal            : Tagihan SPJ Bantuan Beasiswa Siswa Miskin
                             (BSM) periode Juli-Desember 2011
            

Rabu, 11 Januari 2012

JADWAL UAMBN MI 2012

UN sebentar lagi akan digelar. Untuk MI dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 9 Mei 2012. Tidak seperti sebelumnya yang diawali di hari Selasa, tahun ini UN MI dimulai hari Senin. Sebelum UN dilaksanakan rangkaian ujian lain juga harus dilaksanakan yaitu Ujian Madrasah (UM). Untuk menyederhanakan kegiatan dan efesiensi semestinya harus diprogramkan jadwal sejak sekarang. Model yang menurut hemat kami dengan pendekatan sesuai regulasi namun tidak menjadi beban berat bagi siswa-siswi kelas VI. Dalam hal ini mesti diperhatikan beberapa permendiknas. Kami ingin urun rembug:

Minggu, 08 Januari 2012

BIOS Versi Baru

Aplikasi BIOS versi baru ini memiliki tambahan fasilitas antara lain:
- Cetak data detail siswa dengan tanda tangan Ortu
- NPSN dapat tercetak
- Dapat cetak ukuran Folio full dengan memilih opsi INKJET PRINTER saat cetak
- Terdapat keterangan pernyataan tanggung jawab data UN
silakan download di SINI!

Kamis, 05 Januari 2012

Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2012

Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2012

Pendataan calon peserta sertifikasi guru madrasah dalam jabatan 2012 dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur telah dibuka,  Calon Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Mapenda Kab./Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

Undangan

Harap hadir Kepala MI Kec. Badas-Pare di UPTD Pendidikan TK/SD Kec. Pare
Hari       : Jumat
Tanggal  : 6 Januari 2012
Pukul     : 08.00 WIB
Tempat  : Aula UPTD (Lantai 2)
Agenda : Penerimaan DNS Peserta UN 2012 MI-SD
Catatan : undangan ini menindaklanjuti undangan SMS.
Harap disiapkan/untuk antisipasi: (maaf ini hanya jaga-jaga)
1. Arsip DNS/verifikasi yang telah diprint dan di ttd/stempel Kepala/Penyelenggara
2. Stempel (jaga-jaga saja)
3. Data siswa kelas VI yang sudah divalidasi
4. SPPD bagi yang memerlukan
5. Pena/spidol merah (jaga-jaga jika ada koreksi langsung)
6. Uang (jaga-jaga jika bensin habis)
Bagi yang Ulangan Akhir Semester mengikuti LP Maarif ada undangan hari Sabtu, 7-01-2012 pukul 14.00 WIB di Aula Kantor PCNU Kab Kediri, silaturrahim, Evaluasi Ujian, dll.

Senin, 02 Januari 2012

Penyetoran Data Base BOS 2012

Kepada seluruh Kepala MI Kec. Badas, harap dalam penyetoran data BOS 2012 memperhatikan hal-hal berikut:
1. Simpan file dengan format Nama No_urut_MI. Nama MI Usul Data Siswa 2012
    contoh: 1. MI Al Fatah Usul Data Siswa 2012
2. Untuk lebih cepatnya File bisa dikirim via e-mail ke kkmmibadas@yahoo.co.id atau kkmmibadas@gmail.com
    Setelah email harap konfirmasi via sms: 085232075217
3. Print out rangkap 3, 2 dikumpulkan ke Mapenda, 1 arsip (bukti) K3MI Badas.
4. Karena data harus dicek dan direkap K3MI, harap file excelnya disetor lebih awal (sebelum tgl. 6 Jan)
5. Terimakasih atas kerjasamanya. (semoga 2012 BOS lebih barokah dan cepat cair)

Silakan Cari di sini

Berita Terkini